Babinsa Koramil 14/Madukara Hadiri Rapat Sosialisasi Isbat Nikah
Madukara
Banjarnegara - Babinsa Koramil 14/Madukara,Kodim 0704/Banjarnegara, Korem 071/Wijayakusuma. Serma Aris Kurnianto bersama Forkopimca dan unsur terkait hadir dalam kegiatan Rapat Sosialisasi Isbat Nikah di Aula Kecamatan Madukara. Rabu (28/02/2024)
Acara ini sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Sosialisasi pelayanan terpadu isbat nikah tahun 2024 bertempat di kantor Kecamatan madukara dibuka oleh Sekcam Madukara, Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan agar para pihak lebih memahami pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, antara lain buku kutipan akta nikah dan akta kelahiran anak. Ia juga berharap peserta sosialisasi dapat lebih memahami tata cara teknis pelaksanaan sidang isbat terpadu.
Selanjutnya acara sosialisasi dilaksanakan secara panel dengan nara sumber dari Kepala Urusan Agama Madukara. Beliau mengatakan, kegiatan ini bertujuan dalam rangka penerbitan buku kutipan nikah yang tidak lain tujuannya untuk membantu masyarakat yang belum tercatat perkawinannya, dan juga untuk mendapatkan identitas kependudukannya seperti akta kelahiran.
Sementara itu, beliau mengatakan, isbat nikah adalah penetapan sebuah pernikahan yang tentunya memenuhi syarat rukun pernikahan dan tidak terikat pernikahan dengan orang lain. Apabila masih terikat pernikahan dengan orang lain akan gugur dalam persidangan.
Dalam kata pemaparannya mengatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas layanan kepada masyarakat di bidang keagamaan termasuk pencatatan pernikahan.
Keberadaan KUA sudah ada sejak lama dan mencatat pernikahan masyarakat muslim. Sehingga apabila sekarang masih ditemukan pernikahan yang tidak tercatat, sesuatu yang tidak logis karena sudah ada KUA. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat Kec Madukara khususnya yang tidak punya buku nikah.
What's Your Reaction?